Uang Muka Mobil Puluhan Juta Milik Wartawan Tribun Dilarikan Penjual
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wartawan Tribun Lampung, Kiki Adi Pratama, menjadi korban penipuan.
Duit puluhan juta untuk uang muka pembelian mobil dibawa kabur.
Terlapor adalah Maher Baharu, warga Jalan Embacang, Beringinraya, Kemiling.
Kiki menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/10/2022).
Ia saat itu mendatangi kediaman terlapor dengan maksud membeli mobil Toyota Vios warna hitam B 1335 FAA.
Kiki kemudian memberikan uang muka Rp38 juta dari harga mobil yang disepakati Rp66 juta.
Setelah menyerahkan uang secara tunai itu, ia kemudian kembali mentransfer terlapor Rp2 juta.
Pagi keesokan harinya, ia kembali datang ke rumah terlapor dengan maksud melunasi sekaligus mengambil mobil tersebut.
Tapi, terlapor tidak ada di rumah. Melalui telepon, terlapor menyatakan dirinya sedang di jalan bersama keluarganya.
Kiki akhirnya memutuskan untuk menunggu. Namun hingga ditunggu pukul 02.00 WIB, terlapor tidak juga datang.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
