Tuntutan Tidak Dipenuhi, Nasabah Asuransi Bumiputera Tempuh Jalur Hukum
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali mendatangi kantor cabang AJB di Bandarlampung, Kamis (16/6/2023).
Sama seperti aksi damai Senin (5/6/2023), mereka menuntut pencairan klaim asuransi 100 persen (baca: Tuntut Klaim Dibayar 100 Persen, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Asuransi Bumiputera).
Ketua Koordinator Persatuan Korban Bumi Putra Indonesia (PKBI), Viktor Nainggolan, menyatakan jumlah nasabah yang menunggu pencairan klaim sudah ratusan orang.
"Namun pihak asuransi tidak memenuhi tuntutan dan tetap ngotot mencairkan hanya 50 persen," paparnya.
Sebab itu, Viktor menegaskan nasabah tidak hanya akan duduk diam. Mereka mengancam menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kepala AJB Bumiputera Kantor Cabang Bandarlampung, Hendra Sirwa, mengaku dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.
Dia menyampaikan permohonan maaf, dikarenakan tuntutan nasabah tidak disetujui kantor pusat.
"Kami tidak bisa berbuat banyak. Bahkan bisa menemui pimpinan jika sedang ke Bandarlampung saja," ujar dia. (*)
AJB Bumiputera
nasabah Bumiputera
klaim asuransi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
