Tolak Mutasi Pendeta, Sejumlah Jemaat HKBP Panjang Minta Dana Pembangunan Gereja Diaudit

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

12 Oktober 2021 19:25 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Sejumlah jemaat HKBP Panjang melakukan aksi di Kantor Distrik XXXII Lampung, Selasa. Foto: Pandu
Rilis ID
Sejumlah jemaat HKBP Panjang melakukan aksi di Kantor Distrik XXXII Lampung, Selasa. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Sejumlah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Panjang melakukan unjuk rasa menolak surat keputusan (SK) perpindahan pendeta mereka yakni Pendeta Marihot Manullang di Kantor Distrik HKBP XXXII Kelurahan Sumurbatu, Bandarlampung, Selasa (12/10/2021).

"Kami selaku jemaat menolak perpindahan Pendeta Marihot Manullang dikarenakan jemaat merasa bahwa pendeta Marihot sudah menegakkan peraturan HKBP dengan benar," kata salah satu jemaat HKBP Panjang, R.E. Lumbantobing.

Pendeta Marihot Manullang juga diakui sudah melaksanakan pelayanan Firman Tuhan dengan benar.

"Alasan lainnya, bahwa anak-anak pendeta Marihot baru saja 4 bulan lalu pindah sekolah dari Jakarta, namun harus pindah kembali," ungkapnya.

Selain itu, jemaat juga menuntut agar Praeses XXXII Lampung dan Ephorus HKBP mengaudit dana bangunan Gereja HKBP Panjang yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

"Kami meminta kepada Praeses dan Ephorus HKBP agar mengaudit bangunan bangunan Gereja HKBP Panjang dikarenakan tidak sesuai dengan gambar yang ada, dengan rincian rencana anggaran sesuai proposal berjumlah Rp1.023.687.406. Sementara, dana sudah terpakai Rp1.917.319.305, namun bangunan belum juga selesai," ujarnya.

Sayangnya, Praeses HKBP XXXII Lampung Pendeta Samuel Ch. Sitompul tidak bersedia memberikan keterangan terkait hal itu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Tolak Mutasi Pendeta

Jemaat HKBP Panjang

Dana Pembangunan Gereja

Distrik HKBP XXXII Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya