Tabrak Pembatas Jalan, Warga Lamteng Tewas di Waykandis

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 April 2022 15:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Mobil yang dikemudikan oleh korban kecelakaan. Foto: istimewa
Rilis ID
Mobil yang dikemudikan oleh korban kecelakaan. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Menabrak pembatas jalan di Simpang Jalan Perumahan Bugenvil 1, Waykandis, seorang pengemudi mobil tewas, Sabtu (2/4/2022). 

Diduga, kecelakaan tunggal ini akibat korban hilang konsentrasi. Sementara kendaraan berjalan dengan kecepatan tinggi. 

Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan, menyebutkan peristiwa terjadi sekira pukul 08.00 WIB.

"Kecelakaan tersebut hanya melibatkan mobil pikap warna hitam nopol BE 8116 JJ," kata Rohmawan. 

Saksi mata menyebutkan, mobil datang dari arah Pasar Waykandis, Tanjunsenang, menuju jalur dua Kopri. 

Korban adalah Indra Hikmatullah (53), warga Dusun 2 Ponco Warno RT 00, Ponco Warno, Kalirejo, Lampung Tengah.

Ia mengalami luka memar di dada dan kaki, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Laka Lantas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya