Tabrak Pembatas Jalan, Warga Lamteng Tewas di Waykandis
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menabrak pembatas jalan di Simpang Jalan Perumahan Bugenvil 1, Waykandis, seorang pengemudi mobil tewas, Sabtu (2/4/2022).
Diduga, kecelakaan tunggal ini akibat korban hilang konsentrasi. Sementara kendaraan berjalan dengan kecepatan tinggi.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan, menyebutkan peristiwa terjadi sekira pukul 08.00 WIB.
"Kecelakaan tersebut hanya melibatkan mobil pikap warna hitam nopol BE 8116 JJ," kata Rohmawan.
Saksi mata menyebutkan, mobil datang dari arah Pasar Waykandis, Tanjunsenang, menuju jalur dua Kopri.
Korban adalah Indra Hikmatullah (53), warga Dusun 2 Ponco Warno RT 00, Ponco Warno, Kalirejo, Lampung Tengah.
Ia mengalami luka memar di dada dan kaki, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek. (*)
Laka Lantas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
