Sidak Tes CPNS, Ombudsman Lampung Berikan Sejumlah Catatan Kritis

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

16 September 2021 16:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ombudsman Lampung melakukan sidak,  Foto: Ist
Rilis ID
Ombudsman Lampung melakukan sidak, Foto: Ist

RILISID, Bandarlampung — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2021 di SMK Yadika Pringsewu, Kamis (16/9) 2021).

Hal ini ia lakukan dalam rangka pengawasan proses praujian dan peninjauan lokasi pelaksanaan.

Selain itu, ia juga me-monitoring titik lainnya yaitu pada lokasi ujian di Institut Teknologi Sumatera (Itera) dengan cara memilih hari secara acak dan dilakukan mendadak (sidak), Senin (13/9/2021). 

“Hari pertama ujian biasanya krusial. Kita sidak agar mengetahui kendala apa yang dihadapi panitia maupun peserta,” jelas Nur Rakhman. 

Ditelusuri lebih lanjut, pihaknya menjelaskan tidak ada temuan khusus yang mengakibatkan batalnya peserta mengikuti ujian dalam pengawasan di itera maupun SMK Yadika Pringsewu.

Namun pihaknya meminta panitia daerah melaksanakan beberapa catatan temuan yang langsung disampaikan pada kunjungan tersebut.

“Untuk di Itera kami menemukan peserta yang hanya memakai masker 1 lapis dan membawa benda yang tidak diperlukan di ruang ujian misalkan pena," urainya.

Untuk itu ia meminta panitia menyediakan masker di meja registrasi dan lebih teliti dalam memeriksa barang bawaan peserta.

Selain itu, ia meminta ibu hamil dan baru melahirkan untuk diprioritaskan. Khusus hal ini, ia mengpresiasi panitia Lampung Selatan.

"Sigap mendahulukan ibu hamil dalam setiap proses praujian, baik dari registrasi penitipan barang sampai didahulukan memasuki ruang ujian," puji Nur Rakhman.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

CPNS

Sidak

Ombudsman RI

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya