Sempat Tak Diberikan Izin, Solidaritas Jaringan Lampung Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tetap Digelar
RICO ANGGARA
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Solidaritas Jaringan Lampung Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menggelar aksi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Semula rencananya aksi ini akan digelar di Car Free Day, Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Sayangnya aksi tersebut tak mendapatkan izin Dispora Kota Bandar Lampung. Karena tak mendapatkan izin aksi hanya dilakukan dekat Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Hal ini diungkapkan perwakilan Solidaritas Jaringan Lampung Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Mulanya, lokasi kampanye dihadirkan di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung bertepatan dengan Car Free Day.
"Namun, sangat di sayangkan penggalangan yang di lakukan oleh oknum Berseragam Dispora kota Bandar Lampung dengan berdalih tidak dIterimanya izin dalam event mingguan milik Dispora itu," beber siaran pers yang diterima Rilisid Lampung.
Karena hal itu, akhirnya solidaritas jaringan hanya bisa berkampanye di trotoar jalan dekat dengan Tugu Adipura.
Itupun, solidaritas jaringan hanya bisa menyerukan aspirasi saat berakhirnya Car Free Day. Namun, area car free day masih disterilkan, sehingga minim masyarakat yang menyaksikan.
Padahal, dalam menyuarakan aksinya ini, Solidaritas Jaringan Lampung Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini merupakan kegiatan panggilan tegas untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, dan merupakan sebuah gerakan solidaritas untuk penghormatan terhadap Perempuan.
Selain itu, aksi ini juga menyerukan keluh anggota jaringan, di mana kekerasan terhadap mereka masih kerap dirasakan, seperti pada jurnalis perempuan, perempuan bantuan hukum, pelajar perempuan, perempuan dengan HIV/Aids, hingga perempuan rumah tangga.
Seperti diketahui, setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember setiap tahunnya, dihadirkan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bukan hanya mengingatkan kita akan kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan ini juga menandakan momen bersejarah dalam menuntut kedaulatan hak perempuan sebagai warga negara Indonesia.
Anti kekerasan perempuan
kekerasan pada perempuan
aksi solidaritas kekerasan terhadap perempuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
