Selain Tapping Box, Bakso Sony Keukeuh Pakai Mesin Kasir, Ini Alasannya

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Oktober 2021 13:52 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kuasa hukum Bakso Sony Andi Syafrani. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kuasa hukum Bakso Sony Andi Syafrani. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Selain tapping box, manajemen Bakso Sony bersikukuh tetap menggunakan mesin kasir (cash register) sebagai alat transaksi.

Kuasa hukum Bakso Sony Andi Syafrani mengungkapkan kedua alat transaksi itu memiliki fungsi yang berbeda.

Menurutnya, penggunaan mesin kasir diperuntukan untuk pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) ke pusat.

"Dua alat itu berbeda, karena ditakutkan apabila dijadikan satu khawatir pihak Bakso Sony bayar pajaknya double," ujarnya, Rabu (13/10/2021).

Andi menjelaskan alat cash register untuk menginput pajak penjualan daging frozen ke pemerintah pusat. Sedangkan tapping box untuk pajak penjualan siap saji.

"Untuk yang siap saji itu masuk ke Pemkot Bandarlampung, karena pajak tersebut sesuai Perwali masuk ke kas daerah," katanya.

Sehingga menurutnya, ketika ada permasalahan di kemudian hari, semua data sudah sesuai.

"Dan tidak ada pembayaran pajak yang double," ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Bakso Sony

Tapping Box

Mesin Kasir

Pemkot Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya