Resmikan TPA Masjid Baitul Kirom, Bunda Eva Bantu Rp50 Juta
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
“Sedikit lagi kita bisa mencapai level aman untuk kota Bandarlampung dan tidak ada lagi omicron-omicron lainnya, tidak ada covid-19 tapi kita sonsong hari kedepan yang lebih baik,” Ucap eva.
Bunda Eva juga menyampaikan bahwa ia membantu Rp50 juta untuk TPA Masjid Baitul Kirom. Selain itu Eva juga meminta kepada ibu-ibu dan lurah setempat untuk memperhatikan anak-anak yang sudah mulai tatap muka.
“Karena anak-anak kemarin yang selama ini belum tatap muka dan kini anak-anak sudah bisa sekolah juga mengaji kembali, Insayaallah anak-anak akan kembali merasakan kebersamaan,” ucapnya.
Karena dari awal karena cukup lama anak-anak tidak mengikuti pelajaran dan juga ngaji.
“Maka sekarang mari kita motivasi kembali supaya mereka makin inginnya belajar dan ngaji untuk keluarga dan untuk dirinya masing-masing. Karena ini adalah bekal dunia akhirat. Kalau anak-anak bagus insya allah kalau kemana-mana bekal agamanya baik insyaal bunda eva yakin dimanapun tempatnya pasti menjadi yang terbaik,” ucapnya.
Selain itu Eva juga menyapaikan kepada ibu-ibu yang hadir bahwa sekolahan sekarang sudah mulai tatap muka.
“Sudah tatap muka buk, sudah enak. Dan semua ini pemkot janji semua akan naik kelas dan lulus. Kemudain nanti akan ada pendampingan dari sekolah dan nanti juga akan ada pesantren biling. Nanti boleh bapak ibu daftarkan ke kecamatan dan kelurahan masing-masing. Nanti kita arahkan kepesantren yang ada dikota bandarlampung dan semuanya akan dibiayai oleh pemerintah kota Bandarlapung,” janjinya.
Selain itu di Bandarlampung juga ada beasiswa untuk SMA dan juga perguruan tinggi.
“Jadi bunda berharap kepada bapak ibu supaya disosialisasikan, belajarlah dengan baik kalau baik insyaallah dengan nilainya memuaskan kita akan berikan beasiswa bagi seluruh masyarakat kota bandarlampung,” pungkasnya.
Wali Kota Bandarlampung
Eva Dwiana
TPA Masjid Baitul Kirom
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
