Polisi Sita Uang Rp2 M, Diduga untuk Operasional Khilafatul Muslimin
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pasca kericuhan di kantor Khilafatul Muslimin (KM), Sabtu (11/6/2022), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bertindak.
Mereka mengamankan dua anggota KM, berikut uang Rp2 miliar dari kantor pusat KM di Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Kota Bandarlampung, itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebutkan pengamanan ini sebagai penegakkan hukum terkait organisasi yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran bertentangan dengan Pancasila.
"Juga pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait penyampaian berita bohong yang menimbulkan keonaran," ujarnya.
Dia menjelaskan uang Rp2 miliar yang disita dari KM diduga digunakan untuk dana operasional organisasi ini --baca juga: Penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Ricuh, Polisi Dilempari Helm).
"Selain uang kita juga mengamankan struktur organisasi dan kita akan telusuri sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan KM," ujarnya. (*)
Khilafatul Muslimin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
