Polisi Ringkus Sepasang Kekasih yang Buang Bayi di Saluran Irigasi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurejo, berhasil meringkus pembuangan bayi yang terapung di saluran irigasi bedeng 12a, Dusun V, Kampung Tempuran, Trimurejo, Lampung Tengah, Minggu (18/2/2024).
Kedua tersangka berinisial ADP (20) merupakan warga Kotagajah dan pacarnya AP (21) Punggur, Lampung Tengah.
Kapolsek Trimurejo AKP Rihamuddin Nur mengatakan, awalnya ada penemuan bayi yang menggegerkan warga Trimurejo tersebut.
"Pihak kami langsung melakukan penyelidikan, hingga didapat informasi tentang kedua tersangka pembuangan bayi," katanya, Sabtu (24/2/2024).
Kemudian, tepatnya hari Kamis kemarin tersangka mengakui perbuatan tersebut, saat jajaran Polsek mendatangi kediaman mereka.
"Dari pengakuan, sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," paparnya.
Kemudian setelah lahir, pelaku AP membungkus bayi kedalam kantong, lalu membawanya ke Sungai Way Sekampung sekira pukul 23.00 WIB.
Dengan Motif diduga pacarnya tidak sanggup menahan malu, karena hubungan gelapnya dengan kekasihnya sendiri diluar pernikahan.
"Kita juga turut menyita unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, kemudian 1 buah seprai, dan 1 stel baju tidur," ujar Kapolsek.
Jika terbukti bersalah, sepasang kekasih tersebut, dijerat dengan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338, 342 KUHPidana.
Pembuangan bayi
sepasang kekasih
Polsek Trimurejo
Lampung tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
