Pasca Banjir, Tukang Rongsok Temukan Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Sungai

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 Februari 2024 15:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Warga berkumpul karena ditemukan sosok mayat pria di aliran sungai wilayah Panjang. Foto: Pandu
Rilis ID
Warga berkumpul karena ditemukan sosok mayat pria di aliran sungai wilayah Panjang. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Pasca kejadian banjir yang menimpa sebagian Kota Bandar Lampung, warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tergeletak di wilayah Panjang.

Tempat lokasi kejadian tersebut yaitu Gang Mushola, Jalan Ki. Agus Anang ( belakang Paud Angrek ) Kecamatan panjang.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol. Dennis Arya Putra, menyebutkan bahwa menurut saksi menerangkan penemuan tersebut Pukul 06.30 WIB.

"Saat saksi sedang mencari rongsok di pinggiran sungai tiba-tiba melihat seorang laki-laki tanpa busana tergeletak di tepi sungai," jelasnya, Minggu (25/2/2024).

Warga tersebut sangat terkejut ketika melihat ada sosok mayat di lokasi tersebut.

"Saya tidak percaya ada seseorang mayat di sana. Padahal, kesitu cuma niatnya cari rongsokan habis banjir tadi malam," kata Denis menirukan perkataan saksi.

Kasat menambahkan jika saksi berniat mencari barang bekas yang bisa dijual jika menemukannya di titik itu, setelah terseret arus banjir.

"Karena curiga saksipun mendekatinya untuk memastikan, dan saat didekati benar bahwa sosok itu mayat laki-laki dewasa," paparnya.

Setelah dia memastikan ada seorang mayat laki-laki disana, kemudian saksi menemui warga lain dan memberitahukan penemuan mayat tersebut.

Selanjutnya kedua saksi pergi menemui dan memanggil Ketua RT setempat dan melaporkan kejadian tersebut, kemudian Ketua RT melaporkan penemuan mayat tersebut Kepolsek Panjang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

tukang rongsok

mayat pria

banjir

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya