Meresahkan, Polisi Amankan Tiga 'Pak Ogah' Wilayah Jl Gajah Mada - Pangeran Antasari
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) mengamankan tiga orang 'Pak Ogah', Rabu (2/11/2022).
Ketiganya, Roy (32), Irfan (23), dan Rizki Puad (19) diketahui kerap pungli di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Pangeran Antasari.
Tindakan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Kapolsek TkT Kompol Doni Arianto menjelaskan, dari tangan mereka diamankan uang Rp7 ribu.
"Uang itu merupakan hasil pungutan terhadap pengendara yang melewati perputaran Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan BRI," ujarnya.
Jika tidak diberi uang, ketiga tersangka yang merupakan warga Kedamaian, TkT, ini kerap memukul kendaraan.
"Penertiban terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan. Kita ingin masyarakat tidak resah dengan keberadaan Pak Ogah," tegasnya. (*)
Pak Ogah di Bandarlampung
Polsek Tanjungkarang Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
