Meresahkan, Polisi Amankan Tiga 'Pak Ogah' Wilayah Jl Gajah Mada - Pangeran Antasari

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

2 November 2022 17:49 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tiga 'Pak Ogah' yang diamankan Polsek Tanjungkarang Timur, Rabu (2/11/2022). Foto: Humas Polsek TkT
Rilis ID
Tiga 'Pak Ogah' yang diamankan Polsek Tanjungkarang Timur, Rabu (2/11/2022). Foto: Humas Polsek TkT

RILISID, Bandarlampung — Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) mengamankan tiga orang 'Pak Ogah', Rabu (2/11/2022).

Ketiganya, Roy (32), Irfan (23), dan Rizki Puad (19) diketahui kerap pungli di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Pangeran Antasari.

Tindakan mereka dinilai meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Kapolsek TkT Kompol Doni Arianto menjelaskan, dari tangan mereka diamankan uang Rp7 ribu. 

"Uang itu merupakan hasil pungutan terhadap pengendara yang melewati perputaran Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan BRI," ujarnya.

Jika tidak diberi uang, ketiga tersangka yang merupakan warga Kedamaian, TkT, ini kerap memukul kendaraan. 

"Penertiban terhadap aksi premanisme akan terus dilakukan. Kita ingin masyarakat tidak resah dengan keberadaan Pak Ogah," tegasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pak Ogah di Bandarlampung

Polsek Tanjungkarang Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya