Legawa Jalani Sanksi Prokes, Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Pujian
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
Melalui siaran persnya yang diterima Rilisid Lampung, Erwin mengatakan, sikap Ardito yang sejak awal mengakui kesalahannya atas pelanggaran prokes serta menjalankan proses hukum dan putusan pengadilan dengan baik, merupakan sikap pemimpin yang taat asas dan bijaksana.
Menurutnya, sikap itu merupakan contoh suri teladan bagi semua pihak, bahwa hukum berlaku sama terhadap siapa saja.
”Dia (Ardito) memberikan contoh teladan yang baik pada rakyat, termasuk pada kita semua. Bahwa jika salah, harus mengakui dan tegak lurus mengikuti proses hukum. Serta menjalankan apapun sanksi yang diputuskan pengadilan,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI ini juga menilai proses hukum di kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Gunungsugih Lamteng berjalan baik dan transparan. Sehingga masyarakat bisa memantau setiap perkembangan proses hukumnya.
”Ini benar-benar pelajaran bagi semua pihak. Mudah-mudahan putusan pengadilan ini mencerminkan rasa keadilan dan sesuai fakta persidangan,” harapnya.
Erwin menjelaskan, saat Pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka semua pihak harus mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah. Di sisi lain juga harus saling meningkatkan rasa solidaritas dan gotong royong melawan berbagai dampak pandemi ini.
”Saat pandemi seperti ini kita harus saling mengingatkan untuk mematuhi semua aturan, bagi yang melanggar, harus ditindak agar tidak terulang. Di sisi lain, kita harus meningkatkan rasa kemanusiaan untuk gotong royong bersatu mengatasi berbagai dampak pandemi ini,” pungkasnya.(*)
ardito wijaya
panen pujian
Erwin Moeslimin Singajuru
lampung tengah
sanksi prokes
covid-19
wakil bupati lampung tengah
rilis.id
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
