Lagi, 2 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Mekkah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 Juni 2023 07:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Almarhum KH Ahmad Mudjab, salah satu jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah. Foto: Kanwil Kemenag Lampung
Rilis ID
Almarhum KH Ahmad Mudjab, salah satu jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah. Foto: Kanwil Kemenag Lampung

RILISID, Bandarlampung — Kabar duka kembali datang dari tanah suci Mekkah, kali ini dua orang jemaah calon haji asal Lampung dikabarkan meninggal dunia.

Kedua jemaah haji tersebut yakni, KH Ahmad Mudjab asal Lampung Timur, dan Karto Rakiyo bin Setiko, warga Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, dengan berat hati pihaknya kembali mengumumkan kabar duka atas meninggalnya dua jemaah haji tersebut.

Menurutnya, KH. Ahmad Mudjab, seorang ulama dan kyai yang gigih, tekun, dan menjadi teladan bagi masyarakat Lampung, juga merupakan tokoh Nahdlatul Ulama yang berdedikasi.

"Beliau wafat di RS East Arafah pada pukul 17.08 Waktu Arab Saudi (WAS). Sementara Bapak Karto Rakiyo bin Setiko, wafat di Arafah pada pukul 18.45 WAS," ujarnya Selasa (27/6/2023).

Puji mengucapkan mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, santri, siswa, dan anak-anak didik almarhum.

Semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa-dosanya, dan menempatkan mereka di tempat yang paling mulia di sisi-Nya.

"Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Untuk diketahui, dengan bertambah 2, total jemaah haji asal Lampung yang meninggal dunia di tanah suci Mekah berjumlah 7 orang. 

1. Sartinah Pawirosentono asal Lampung Tengah 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Jemaah Haji meninggal

Jemaah Asal Lampung

Jemaah haji meninggal

ibadah haji 1444

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya