Kecewa Karena Prestasi Tidak Dihargai, Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Nekat Gabung Sindikat Narkoba
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP. Andri Gustami ternyata nekat terlibat sindikat peredaran narkoba dengan meloloskan sabu di Pelabuhan Bakauheni lantaran kecewa. Karena selama ia menjabat banyak tangkapan namun tidak diberikan penghargaan.
Hal itu terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (23/10/2023).
Dalam pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Oktarini, menyebutkan bahwa terdakwa Andri Gustami mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada Rivaldo.
"Dengan kalimat 'Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan' yang berbunyi seperti itu," kata JPU.
Selain mengirimkan pesan tersebut, kata Eka Oktarini, terdakwa juga berusaha menghubungi dan berkomunikasi dengan saksi Rivaldo dan seseorang dengan inisial BNB dengan maksud untuk meminta “jatah” sebesar Rp15.000.000.00.- (lima belas juta rupiah) per kilogram.
Jumlah tersebut untuk setiap kali ada pengiriman Narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Atas permintaan tersebut seseorang dengan insial BNB kemudian menawar dan menegosiasikan upah atau “jatah” yang diminta oleh terdakwa tersebut.
Sehingga disepakati akhirnya sebesar Rp8.000.000.00.- (delapan juta rupiah) per kilogramnya untuk setiap Narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
Bahwa setelah adanya kesepakatan upah atau “jatah” sebesar Rp8 juta/kilogram narkotika tersebut, terdakwa diarahkan oleh seseorang dengan inisial BNB tersebut untuk berkomunikasi dengan Saksi Rivaldo.
AKP Andri Gustami
Polda Lampung
Narkoba
Mafia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
