Kapolresta Minta RS Abdoel Moelok Komunikasi, Ini Cara Daftar Vaksinasi Online

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 Agustus 2021 12:17 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto saat menertibkan kerumunan warga yang ingin vaksinasi di RSUDAM, Kamis (12/8/2021). FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto saat menertibkan kerumunan warga yang ingin vaksinasi di RSUDAM, Kamis (12/8/2021). FOTO: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mendatangi langsung kerumunan yang terjadi saat digelar vaksinasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).

Ino meminta pihak rumah sakit untuk berkomunikasi sebelumnya apabila ingin mengadakan kegiatan vaksinasi. Karena pihaknya menerima laporan bahwa jalannya vaksinasi di RSUDAM kurang tertib. 

"Seharusnya pihak rumah sakit berkomunikasi dengan kami, agar ada tenaga pengamanan dari Tim Satgas agar lebih lancar," kata dia. 

Menurutnya juga masyarakat seperti tidak diberikan informasi dari jauh hari perihal pendaftaran melalui online dan dibatasi. Sehingga masyarakat yang mendapatkan informasi ada vaksinasi, langsung datang dan akhirnya membludak. 

"Sudah kita tertibkan agar masyarakat sehat. Jangan sampai mereka datang untuk vaksin tapi pulang membawa virus," ungkapnya pada Kamis (12/8/2021).

Pihaknya mengaku tidak membubarkan masyarakat, namun hanya menertibkan. 

"Supaya program vaksinasi berjalan lancar, tapi protokol kesehatan (prokes) juga tetap dilakukan. Jangan sembarangan!," tegasnya.

Seperti diketahui, pihak RSUDAM menggelar vaksinasi gratis bagi warga Lampung maupun luar Lampung. Setiap harinya disediakan sekitar 400 dosis vaksin tahap 1 dan 2. Namun, warga yang ingin divaksin harus mendaftar secara online di laman https://campsite.bio/vaksinasirsudam. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Vaksinasi

Kerumunan

RSUD Abdoel Moeloek

satgas covid-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya