Kapolda Mutasikan Pejabat di Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Juni 2023 17:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Irjen Helmy Santika memutasi sejumlah pejabat di Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung, Sabtu (17/6/2023).

Keputusan tersebut tertuang dalam Ref Keputusan Kapolda Lampung Nomor: Kep/280/VI/2023 tanggal 16-6-2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan Polda Lampung. 

Pejabat dimaksud, pertama, Pamen Yanma Polda Lampung, Kompol David Jeckson Sianipar, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagops Polresta Bandarlampung.

Sementara pejabat lama Kabagops Polresta Bandarlampung, Kompol Oskar Eka Putra, dimutasikan sebagai Parik 1 Itbid 2 Itwasda Polda lampung.

Kedua, Kabagren Polresta Bandarlampung, Kompol Aswar Fahriansyah, diangkat sebagai Kasubbagdalgar Bagdalprogar Rorena Polda Lampung

Penggantinya, Kompol Amalia Saputri, yang tadinya menjabat Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Lampung.

Ketiga, Kanit 2 subdit 2 Ditintelkam Polda Lampung, Kompol Yoefi Kurniawan, bertukar jabatan dengan Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Trisnadi Putra. 

Keputusan itu ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Kombes Riyadi Nugroho. 

"Benar, kepada pejabat yang dimutasikan agar selambat-ambatnya 14 hari mengisi jabatan barunya," kata Dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mutasi Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya