Hendak Tawuran, Tiga Siswa SMP dan Empat Pelajar SMA Diamankan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan tujuh orang remaja, yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Sabtu (25/3/2023) dini hari.
Mereka adalah DS (15), RA (16), dan DN (15), ketiganya warga Rajabasa.
Lalu, TF (17) dan GP (16), keduanya warga Kemiling Permai, serta FR (17) warga Jagabaya 2, Gunung Sulah, dan TP (15), warga Jagabaya I.
"Mereka diamankan di dua lokasi berbeda," ujar Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi, Sabtu (25/3/2023).
Empat orang yaitu DS (15), FR (17), TP (15), dan TF (17) ditangkap di seputaran rel kereta api Jagabaya.
Dari empat orang ini, petugas mengamankan satu celurit, kunci T, kunci pas, dan empat sarung,
Sedangkan, GP (16), RA (16), dan DN (15), diringkus di Jalan Pangeran Emir M Nur di depan SPBU. Dari ketiganya, polisi mengamankan satu sarung.
Suwandi memaparkan, ketujuh orang ini tiga masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan lainnya siswa SMA.
Menurut dia, Polresta terus melakukan upaya pencegahan dengan patroli pada jam dan di daerah rawan aksi kriminalitas.
tawuran di bandarlampung
aksi tawuran di bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
