Gelar Aksi di Kejati, Orator: Jangan Sampai Ini Berkembang Jadi Isu SARA

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 Maret 2023 11:27 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aksi massa Lampung Bergerak di Kejati Lampung tuntut pembebasan Wawan Irawan, Selasa (28/3/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Aksi massa Lampung Bergerak di Kejati Lampung tuntut pembebasan Wawan Irawan, Selasa (28/3/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lampung Bergerak, menggelar aksi solidaritas pembebasan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya Wawan Setiawan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (28/3/2023). 

Sebelumnya, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung terkait perkara pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu.

Salah satu orator Merry mengatakan, Wawan hanya menjalankan tugasnya, karena tempat itu belum mendapatkan izin, jangan salah artikan bahwa ada pelarangan Ibadah.

"Kami semua cinta NKRI, kami sangat toleransi. tapi kami tidak terima jika wawan dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya," ungkapnya. 

Aktivis Perempuan yang akrab disapa Bunda Merry ini juga mengungkapkan, sebelumnya sudah terjadi perdamaian antara kedua bilah pihak, dan sepakat tidak akan gugatan pidana maupun perdata. 

"Tapi kenapa tiba-tiba saudara Wawan ditangkap. Kami tegas, minta Wawan dibebaskan, dirinya memiliki anak yang masih menyusui," ungkapnya.

Dirinya juga berharap, jangan sampai dengan adanya permasalahan ini, menyebabkan negara lain dan provinsi lain, menilai Lampung tidak toleransi.

"Seperti yang disampaikan oleh rekan dari Laskar Lampung, jangan sampai ini berkembang jadi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)," tandasnya di atas mobil komando. (*)

Lihat video:


Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Lampung Bergerak

Pembubaran Jemaat Kristen

Lampung

Aksi di Kejati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya