Eksekusi Ratusan Hektare Lahan, Polisi Terjunkan 1500 Personel Gabungan
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Pengolahan 892 Hektare lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kabupaten Lampung Tengah mendapat pengamanan dari 1500 personel gabungan Polri, TNI, Brimob dan Satpol PP, Kamis (21/9/2023).
Sejauh ini, jajaran pengamanan memastikan jalannya eksekusi oleh PT BSA berjalan lancar dengan mengutamakan upaya persuasif.
Aktivitas pengolahan lahan dengan melakukan pembajakan menggunakan traktor, tetap dalam pengawalan petugas.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan peran polisi dalam situasi tersebut adalah sebagai pelayan, pelindung, pengayom, dan memberikan perlindungan hukum.
Ia memastikan pihaknya bukan berhadapan melawan masyarakat.
"Kami tidak akan berbenturan dengan masyarakat. Kegiatan kami menginginkan adanya sikap kooperatif, dengan mengedepankan upaya persuasif," kata kapolres.
Andik mengatakan, dalam upaya pengamanan tersebut, pihaknya membentuk koordinasi personel gabungan sebanyak 1500 orang terdiri dari instansi Polri, Brimob, TNI, dan Satpol PP.
Tak hanya itu, lanjut orang nomor satu Polres Lamteng ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Tengah juga membentuk posko pengaduan dan pelayanan serta menyediakan solusi tali asih tanam tumbuh bagi warga yang menggarap diatas lahan tersebut sebelumnya.
Tujuannya, agar para petani yang masih memiliki tanaman bisa mendapatkan uang tali asih dan tidak merugi.
"Upaya ganti tanam tumbuh masih bergulir hingga sekarang dan terpusat di Kantor Kecamatan Anaktuha, namun hingga saat ini tidak ada satupun petani yang mendaftarkan dan menerimanya," ujar kapolres.
Lahan
Lampung Tengah
eksekusi
polres
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
