Dor..! Satu Warga Tersungkur Diterjang Peluru Berebut Lahan Kebun PT. BSMI di Mesuji
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Kapolres menjelaskan kelompok yang bertikai itu adalah warga dan Pam Swakarsa mitra PT BSMI. Peristiwanya sendiri terjadi pada terjadi pada Kamis (15/12/2022), Pukul 12.00 WIB.
Hal itu berawal ketika kelompok Pam Swakarsa PT. BSMI melakukan patroli. Kemudian mereka mendapati kelompok warga tengah memasang plang serta melakukan panen sawit di areal perusahaan.
"Terjadinya penembakan dikarenakan kelompok warga ingin menyerang kelompok Pam Swakarsa dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga anggota Pam Swakarsa mengeluarkan senjata api dan menembak salah atau kelompok warga dan mengenai bagian bokongnya," ungkapnya.
Pelaku penembakan berinisial K saat ini telah ditahan di Mapolres Mesuji berikut barang bukti senjata apinya. Dan pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.
Adapun barang bukti yakni 1 pucuk senapan angin jenis gejluk berwarna coklat, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan 1 butir proyektil amunisi kaliber 5,56 MM jenis emas.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji agar tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Dan sampai saat ini situasi telah aman dan kondusif, semua serahkan kepada proses hukum yang telah berjalan," tutupnya.(*)
Senpi
BSMI
polres
mesuji
tembak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
