Disetop Tak Pakai Helm, Ternyata Dua Remaja asal TbB Ini Bawa Paket Narkoba

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

26 Januari 2022 14:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Sat Sabhara Polresta Bandarlampung menangkap dua pemuda asal Telukbetung Barat yang kedapatan membawa sabu, Selasa (25/1/2022). 

Mereka adalah Teri Hardiansyah (21) dan Saidi Narangga (18) yang awalnya dihentikan polisi karena tidak memakai helm.

"Keduanya melintas di Jalan Pangeran Emir M Noer, Sumurputri," ungkap Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi, Rabu (26/1/2022).

Dari tangan mereka, polisi mengamankan empat paket sabu-sabu, uang tunai Rp350 ribu, 1 handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandarlampung dan dibenarkan Kasat Narkoba Kompol Zainul Fachri.

Menurut Suwandi, penangkapan keduanya dilakukan saat giat rutin memberantas C3 (curas, curat, dan curanmor), serta kejahatan dan premanisme. 

"Kegiatan ini dilakukan selama 24 jam dengan tiga regu bergantian," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya