Diduga Menganiaya, Oknum Satgas Gojek Dilaporkan ke Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 Oktober 2021 15:43 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Oknum Satuan Tugas (Satgas) Gojek dilaporkan ke polisi atas tuduhan menganiaya, Sabtu (9/10/2021). 

Penganiayaan terjadi di depan kantor Gojek di Jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung. 

Kejadian bermula saat Tomo Sumitro bertanya melalui WhatsApp kepada satgas Gojek soal menjadi pengemudi Gojek jalur VIP. 

Petugas kemudian meminta Tomo datang ke kantor Gojek untuk menjelaskan soal itu. 

Sesampai di depan kantor Gojek, Tomo dihampiri rombongan Satgas Gojek. Di situlah terjadi cek-cok.

"Kamu tahu dari siapa ada daftar lewat jalur VIP," ucap Tomo menirukan pelaku. 

Tomo menjawab, mengetahui dari sebuah informasi yang disebar. Namun, pengemudi Gojek ini mengaku lupa detailnya. 

Perdebatan soal jalur VIP terjadi. Terlapor Erwan menampar dua kali pipi kanan dan kiri Tomo. 

"Sedangkan rombongan Satgas Gojek hanya melihat, tak berbuat apa-apa," ungkap Tomo. 

Ia akhirnya melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Bandalampung  dengan Nomor  LP/B/2268/X/2021/SPKT/Polresta Bandarlampung. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Satgas Gojek

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya