Diduga Menganiaya, Oknum Satgas Gojek Dilaporkan ke Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Oknum Satuan Tugas (Satgas) Gojek dilaporkan ke polisi atas tuduhan menganiaya, Sabtu (9/10/2021).
Penganiayaan terjadi di depan kantor Gojek di Jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Kejadian bermula saat Tomo Sumitro bertanya melalui WhatsApp kepada satgas Gojek soal menjadi pengemudi Gojek jalur VIP.
Petugas kemudian meminta Tomo datang ke kantor Gojek untuk menjelaskan soal itu.
Sesampai di depan kantor Gojek, Tomo dihampiri rombongan Satgas Gojek. Di situlah terjadi cek-cok.
"Kamu tahu dari siapa ada daftar lewat jalur VIP," ucap Tomo menirukan pelaku.
Tomo menjawab, mengetahui dari sebuah informasi yang disebar. Namun, pengemudi Gojek ini mengaku lupa detailnya.
Perdebatan soal jalur VIP terjadi. Terlapor Erwan menampar dua kali pipi kanan dan kiri Tomo.
"Sedangkan rombongan Satgas Gojek hanya melihat, tak berbuat apa-apa," ungkap Tomo.
Ia akhirnya melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Bandalampung dengan Nomor LP/B/2268/X/2021/SPKT/Polresta Bandarlampung. (*)
Satgas Gojek
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
