Curiga Bau Busuk, Warga Temukan Pria Tewas dalam Kamar

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 Oktober 2023 20:44 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Mencium bau busuk yang menyengat, beberapa warga Kedaton, Bandarlampung temukan sosok mayat pria membusuk di dalam kamarnya, Rabu (25/10/2023).

Korban tewas di dalam kamar itu diketahui bernama Wendi Jelpa (34), warga Surabaya, Kedaton, Bandarlampung.

Kapolsek Kedaton, Kompol. Try Maradona, menjelaskan penemuan mayat di kamar tersebut diketahui Pukul 09.00 WIB.

Bermula ketika warga sekitar rumah korban, Pukul 08.30 WIB mencium bau busuk di lingkungan sekitar rumah korban. Setelah warga menelusuri akhirnya menemukan sumber bau tidak sedap tersebut berasal dari rumah korban.

"Setelah diketahui hal tersebut oleh warga, selanjutnya melaporkan kepada RT dan didampingi oleh warga setempat untuk memastikan asal bau tidak sedap tersebut," jelas kapolsek.

Kecurigaan warga sekitar semakin besar karena sudah beberapa hari tidak melihat korban keluar dari dalam rumah.

Selanjutnya, warga bersama aparat dan keluarga memeriksa rumah tersebut. Saat dicoba ketuk dan panggil korban tidak menjawab sedang pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya pintu rumah dibuka paksa, keluarga beserta warga sekitar pun mengecek tiap ruangan dimana pada kamar depan di temukan mayat laki-laki yang sudah berbau busuk.

"Atas peristiwa itu, pihak keluarga dan pamong setempat, menghubungi Bhabinkamtibmas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek," kata Try Maradona.

Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan liver.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Penemuan mayat

bandarlampung

polresta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya