Catahu AJI 2021: Kekerasan, Profesionalisme, hingga Tak Bebas Berekspresi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
5. Perguruan tinggi, termasuk pengambil kebijakan di masing-masing instansi/lembaga, mesti menghormati ekspresi warga negara. Penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat adalah keniscayaan. Sebab, demokrasi menuntut ekspresi warga.
Bandarlampung, Rabu, 29 Desember 2021
Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho
Sekretaris AJI Bandarlampung Dian Wahyu
Koordinator Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan Derri Nugraha
AJI Bandar Lampung
AJI Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
