Catahu AJI 2021: Kekerasan, Profesionalisme, hingga Tak Bebas Berekspresi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

31 Desember 2021 20:51 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Data kekerasan terhadap wartawan 1999, 2020, dan 2021. Foto: AJI Bandarlampung
Rilis ID
Data kekerasan terhadap wartawan 1999, 2020, dan 2021. Foto: AJI Bandarlampung

5. Perguruan tinggi, termasuk pengambil kebijakan di masing-masing instansi/lembaga, mesti menghormati ekspresi warga negara. Penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat adalah keniscayaan. Sebab, demokrasi menuntut ekspresi warga.

Bandarlampung, Rabu, 29 Desember 2021

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho

Sekretaris AJI Bandarlampung Dian Wahyu

Koordinator Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan Derri Nugraha

Menampilkan halaman 8 dari 14

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

AJI Bandar Lampung

AJI Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya