Bawa Mobil Brio, Warga Bakauheni Curi HP di Rest Area KM 20A
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Curi Hp
Dua residivis
diamankan
unit reskrim
polsek penengahan
rest area km20A tol bakter
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
