Bawa Mobil Brio, Warga Bakauheni Curi HP di Rest Area KM 20A

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

10 Februari 2023 14:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka berikut kendaraan yang digunakan dalam menjalankan aksi, diamankan Unit Reskrim Polsek Penengagan, Kamis (9/2/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka berikut kendaraan yang digunakan dalam menjalankan aksi, diamankan Unit Reskrim Polsek Penengagan, Kamis (9/2/2023). Foto : Humas Polsek

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curi Hp

Dua residivis

diamankan

unit reskrim

polsek penengahan

rest area km20A tol bakter

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya