Bawa Minuman Keras dan Pedang, Dua Remaja Hendak Tawuran Diamankan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Berkali-kali dirazia, kenakalan remaja ala preman jalanan masih saja terjadi di Kota Bandarlampung.
Kali ini, polisi menangkap dua remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka adalah RR (21), warga Tanjung Senang dan AS (17), warga Pinang Jaya, Kemiling.
Tim Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Direktorat Samapta dan Satbrimob Polda Lampung mengamankan mereka Minggu (18/12/2022) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi, mengatakan dua remaja itu berstatus karyawan swasta dan pelajar SMA.
Mereka dibekuk dalam razia di seputaran Jalan Pahlawan, tepatnya di tikungan pinggir rel kereta api.
Polisi saat itu melihat rombongan remaja sekitar sepuluh orang yang membawa senjata tajam (sajam) dan batu.
Aparat kemudian bergerak hingga mereka kocar-kacir. Remaja ini kabur ke arah berbeda dan masuk pemukiman warga.
"Ada yang lari, ada yang kabur sambil naik sepeda motor. Akhirnya, kami tangkap dua orang itu," terangnya.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu bilah pedang bersarung, satu botol minuman keras, dan dua unit sepeda motor.
"Kini mereka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Suwandi.
tawuran di bandarlampung
aksi tawuran di bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
