Baru Menikah, Kapolresta Bandarlampung Dapat Papan Bunga dari Korban Arisan Bodong

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 Februari 2023 16:26 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Papan bunga dari korban arisan bodong didepan rumdis Wakapolresta, Kamis (9/2/2023). Foto: Pandu
Rilis ID
Papan bunga dari korban arisan bodong didepan rumdis Wakapolresta, Kamis (9/2/2023). Foto: Pandu

Kompol Denis menambahkan, para korban tidak sabaran. Padahal, Satreskrim memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti kuat. 

"Arisan mulai tahun 2017, beranggotakan 43 orang berikut adminnya," paparnya. 

Menurutnya, kasus tersebut masih berjalan sampai saat. Karena penyidik masih mengumpulkan saksi.

Adapun saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak sembilan orang.

"Kemungkinan para saksi akan bertambah menyesuaikan kasus tersebut. Setelah itu, perlu pendapat ahli untuk gelar perkara kasus ini," sebutnya.

Kasat mengungkapkan, hambatan sementara dari beberapa undangan yang diberikan, ada yang beberapa belum datang untuk memberikan keterangan.

Sehingga, polisi tidak bisa serta merta melakukan penangkapan jika bukti belum lengkap.

"Untuk itu, kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait arisan online ini. Karena ada beberapa data yang perlu diverifikasi agar apa yang dilaporkan sesuai dengan keterangan lainnya," pungkas Denis. 

Dihubungi terpisah, Kapolresta Kombes Ino Harianto mengatakan dirinya akan terlebih dulu memeriksa persoalan ini. 

"Saya cek dulu, Mas. Terima kasih infonya," singkat dia. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polresta Bandarlampung

kapolres

terima bunga papan

korban arisan bodong

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya