Baru Menikah, Kapolresta Bandarlampung Dapat Papan Bunga dari Korban Arisan Bodong
Pandu Satria
Bandarlampung
Kompol Denis menambahkan, para korban tidak sabaran. Padahal, Satreskrim memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti kuat.
"Arisan mulai tahun 2017, beranggotakan 43 orang berikut adminnya," paparnya.
Menurutnya, kasus tersebut masih berjalan sampai saat. Karena penyidik masih mengumpulkan saksi.
Adapun saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak sembilan orang.
"Kemungkinan para saksi akan bertambah menyesuaikan kasus tersebut. Setelah itu, perlu pendapat ahli untuk gelar perkara kasus ini," sebutnya.
Kasat mengungkapkan, hambatan sementara dari beberapa undangan yang diberikan, ada yang beberapa belum datang untuk memberikan keterangan.
Sehingga, polisi tidak bisa serta merta melakukan penangkapan jika bukti belum lengkap.
"Untuk itu, kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait arisan online ini. Karena ada beberapa data yang perlu diverifikasi agar apa yang dilaporkan sesuai dengan keterangan lainnya," pungkas Denis.
Dihubungi terpisah, Kapolresta Kombes Ino Harianto mengatakan dirinya akan terlebih dulu memeriksa persoalan ini.
"Saya cek dulu, Mas. Terima kasih infonya," singkat dia. (*)
Polresta Bandarlampung
kapolres
terima bunga papan
korban arisan bodong
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
