Bakso Sony Ancam PTUN-kan Pemkot Bandarlampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pihak manajemen Bakso Sonhaji Sony memutuskan untuk menempuh jalur hukum perihal penutupan seluruh gerai oleh Pemkot Bandarlampung.
Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi, menilai tindakan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung merupakan kesewenang-wenangan dan tidak memikirkan dampak ke depan.
"Saat ini masih PPKM, dalam kondisi ekonomi yang sulit. Di mana ada 200 pegawai yang kesulitan ekonomi," ungkapnya dalam konferensi pers di gerai Bakso Sony Jl Wolter Mongonsidi, Senin (20/9/2021).
Dia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum karena menilai tindakan Pemkot yang menyegel seluruh gerai Bakso Sony adalah bentuk arogansi.
"Kita akan bawa ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tekadnya. (*)
Bakso Sony
Pajak
Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
