BPBD Lampung: Banjir pada Sabtu Malam Tercatat di 18 Titik
RICO ANGGARA
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mencatat banjir yang terjadi di Bandar Lampung, Pesawaran hingga Lampung Selatan pada Sabtu, 24 Februari 2024 malam tercatat terdapat di 18 titik.
Hal ini disampaikan Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto pada Minggu, 25 Februari 2024 pagi. "Berdasarkan laporan yang kami terima ada setidaknya 18 titik banjir pada Sabtu, 24 Februari 2024 malam," ujar Rudy.
Titik-titik tersebut diantaranya di Bandar Lampung terdapat di Jl. Raden Gunawan, Rajabasa Permai, Bukit Kemiling Permai Kemiling, Jalan Pramuka, SDN 1 Jagabaya 3, Terminal Rajabasa dan Jalan Nyunyai Rajabasa.
Kemudian di Way Lunik, Panjang, di Jalan Mata Intan, Gg. PU, Jl. Sinar Banten, Kemiling, Labuhan Ratu, Pagar Alam, Kedaton. Selanjutnya di Jl. Hanada, Jagabaya I, Jl. Kayu Manis, Way Halim dan Jl. Teratai, Kedaton.
"Selain Bandar Lampung kami juga menerima laporan banjir di Pesawaran tepatnya di Jl. Raden Gunawan,Kec. Gedong Tataan, Dusun sukajaya 1 perumahan AJIP ( Asri Jaya Indah Permai) RT.03..blok A Desa Kurungan Nyawa dan Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan," katanya.
Kemudian di Kabupaten Lampung Selatan juga terdapat banjir di Hajimena, Lampung Selatan.
"Terdapat titik terparah ada di wilayah Hajimena yakni Jl. Raden Gunawan Sedangkan wilayah Bandar Lampung beberapa titik yang terendam dengan ketinggian se pinggang orang dewasa di Kota Bandar Lampung," katanya.
Namun pagi ini berdasarkan laporan sudah surut. Saat ini petugas BPBD masih membantu penanganan pembersihan daerah yang terdampak.
"Kalau banjirnya berdasarkan laporan sudah surut. Saat ini penanganan pembersihan daerah terdampak nya," jelasnya.
Diketahui sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bandar Lampung dan sekitarnya sejak Sabtu pukul 15.00 WIB sore hingga Sabtu malam.
Banjir
banjir Bandar Lampung
Bandar Lampung kebanjiran
banjir pesawaran
banjir lampung selatan
BPBD Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
