Aksi Jilid II, BEM Polinela Tuntut UKT Mahasiswa Tingkat Akhir Dihapuskan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (BEM Polinela) menggelar aksi 'Polinela Menggugat Jilid II', Kamis (9/9/2021).
Presiden BEM Polinela M Fadil Akbar mengatakan, aksi yang diikuti 150 orang mahasiswa ini merupakan buntut dari tidak adanya kata sepakat soal UKT dan 'Wisuda Online' dengan pengelola kampus.
"Ada empat tuntutan yang kita sampaikan kepada pihak kampus. Sama dengan aksi pertama beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Empat tuntutan tersebut pembebasan UKT 100 persen bagi mahasiswa tingkat akhir tanpa syarat dan penurunan UKT Rp3 juta bagi mahasiswa yang orang tuanya Bukan Penerima Upah (BPU).
Selain itu, UKT Rp2 juta bagi mahasiswa yang orang tuanya Penerima Upah (PU) serta menuntut Direktur Polinela melaksanakan vaksin massal bagi mahasiswa.
"Saat ini tengah pandemi Covid-19 dan berdampak bagi orang tua mahasiswa. Jadi, sudah selayaknya memberikan keringanan UKT," kata dia. (*)
UKT
Aksi Mahasiswa
Polinela
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
