Aksi Jilid II, BEM Polinela Tuntut UKT Mahasiswa Tingkat Akhir Dihapuskan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 September 2021 16:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aksi mahasiswa Polinela menuntut penghapusan dan pengurangan UKT, Kamis (9/9/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Aksi mahasiswa Polinela menuntut penghapusan dan pengurangan UKT, Kamis (9/9/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (BEM Polinela) menggelar aksi 'Polinela Menggugat Jilid II', Kamis (9/9/2021).

Presiden BEM Polinela M Fadil Akbar mengatakan, aksi yang diikuti 150 orang mahasiswa ini merupakan buntut dari tidak adanya kata sepakat soal UKT dan 'Wisuda Online' dengan pengelola kampus.

"Ada empat tuntutan yang kita sampaikan kepada pihak kampus. Sama dengan aksi pertama beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Empat tuntutan tersebut pembebasan UKT 100 persen bagi mahasiswa tingkat akhir tanpa syarat dan penurunan UKT Rp3 juta bagi mahasiswa yang orang tuanya Bukan Penerima Upah (BPU).

Selain itu, UKT Rp2 juta bagi mahasiswa yang orang tuanya Penerima Upah (PU) serta menuntut Direktur Polinela melaksanakan vaksin massal bagi mahasiswa.

"Saat ini tengah pandemi Covid-19 dan berdampak bagi orang tua mahasiswa. Jadi, sudah selayaknya memberikan keringanan UKT," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

UKT

Aksi Mahasiswa

Polinela

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya