Rayakan HUT ke-10, Tekab 308 Polres Lambar Bagikan Ini

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Daerah

3 September 2025 16:04 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. Beri Tali Asih Kepada Anak-anak Yatim Piatu (foto, Humas Polres Lambar/RilisIDLampung)
Rilis ID
Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. Beri Tali Asih Kepada Anak-anak Yatim Piatu (foto, Humas Polres Lambar/RilisIDLampung)

RILISID, Daerah — Polres Lampung Barat (Lambar) menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengabdian kepada masyarakat melalui gelaran Bakti Sosial, Pada Rabu (3/9/2025).

Seperti syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Tekab 308 Presisi, digelar secara sederhana namun tidak mengurangi makna dan kekhidmatan di dalamnya.

Kesederhanaan itu justru mencerminkan nilai-nilai kepolisian yang dekat dan bersahaja dengan rakyat.

Tekab 308 sendiri merupakan satuan elite Kepolisian yang memiliki peran strategis dalam menjaga kamtibmas di wilayah Lambad.

Selama 10 tahun terakhir, satuan ini telah menorehkan banyak prestasi dan pengabdian.

Pada HUT kaki ini, Polres memilih berbagi kebahagiaan dengan warga kurang mampu dengan memberi bantuan berupa paket sembako.

Tidak hanya itu, kegiatan bakti sosial juga diwarnai dengan pemberian tali asih kepada anak-anak yatim.

Pemberian tersebut sebagai simbol perhatian dan kasih sayang negara kepada generasi penerus bangsa.

Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan, HUT Tekab 308 bukan sekadar peringatan ulang tahun biasa, tetapi lebih dari itu yakni sebagai momentum untuk introspeksi dan memperkuat soliditas internal tim.

“Ini sebagai sarana untuk berbagi dengan sesama,” ujar Kapolres, Rabu (3/9/2025).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lambar

HUT Tekab 308

Kapolres Lambar

Tali Asih

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya