Wow! Biaya Program Peremajaan Sawit Rakyat Naik, Segini Per Hektare

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

19 September 2024 22:41 WIB
Daerah | Rilis ID
Petani panen sawit di Mesuji. Foto : Juan
Rilis ID
Petani panen sawit di Mesuji. Foto : Juan

Lagi, tanah tersebut harus diukur ulang BPN untuk mendapatkan pernyataan dari lembaga tersebut bahwa bukan kawasan hutan, tidak tumpang tindih dengan HGU. 

Berikutnya, juga tidak kalah sulitnya adanya harus ada lagi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

"Model ini yang menghambat program PSR," ujar Morang, petani pemilik kebun sawit 1 Ha. 

Sebelumnya, Kabupaten Mesuji mendapatkan 57 ha program PSR. Hal itu disampaikan Kabid Perkebunan, Johan Chandradinata. 

Ia mengatakan jumlah tersebut mendapat Rp30 juta/ha.

Sedangkan untuk Tahun 2025, pihaknya sedang mendata calon penerima program. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Program PSR

dinas pertanian

kabupaten Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya