Wow! Biaya Program Peremajaan Sawit Rakyat Naik, Segini Per Hektare
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Lagi, tanah tersebut harus diukur ulang BPN untuk mendapatkan pernyataan dari lembaga tersebut bahwa bukan kawasan hutan, tidak tumpang tindih dengan HGU.
Berikutnya, juga tidak kalah sulitnya adanya harus ada lagi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Model ini yang menghambat program PSR," ujar Morang, petani pemilik kebun sawit 1 Ha.
Sebelumnya, Kabupaten Mesuji mendapatkan 57 ha program PSR. Hal itu disampaikan Kabid Perkebunan, Johan Chandradinata.
Ia mengatakan jumlah tersebut mendapat Rp30 juta/ha.
Sedangkan untuk Tahun 2025, pihaknya sedang mendata calon penerima program. (*)
Program PSR
dinas pertanian
kabupaten Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
