Warga Anak Tuha Datangi DPRD Lampung, Minta Gubernur Perjuangkan Hak Lahan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

16 September 2025 18:17 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

RILISID, Bandarlampung — Masyarakat tiga desa di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali menegaskan bahwa lahan yang mereka garap adalah tanah milik sendiri, bukan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). 

Hal ini disampaikan dalam hearing bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada Selasa 16 September 2025. Warga mengungkapkan penderitaan yang dialami akibat penggusuran sepihak perusahaan tebu tersebut.

Perwakilan Desa Bumi Aji, Tarman, menyebut sejak 2012 PT BSA mengambil alih tanah masyarakat tanpa dasar yang jelas. Pada 2023, tanaman singkong warga digusur habis tanpa ganti rugi maupun dialog.

“Penggusuran disertai kekerasan, penahanan, dan intimidasi. Kami diperlakukan seperti penjahat di tanah sendiri,” ujarnya.

Dampak sosial ekonomi pun dirasakan langsung. Banyak anak tidak bisa melanjutkan sekolah, sebagian warga terpaksa merantau, bahkan ada yang terseret ke tindak kriminal karena kehilangan sumber penghidupan.

“Kami berharap DPRD, Gubernur, dan Bupati serius memperjuangkan hak kami. Jangan hanya janji, tapi wujudkan dalam kebijakan nyata,” tegasnya.

Senada, Murni dari Desa Negara Aji Baru menyampaikan bahwa penderitaan warga terus berlangsung meski aspirasi sudah berkali-kali disampaikan hingga ke tingkat pusat.

“Yang kami butuhkan tindakan nyata. Tanah harus benar-benar dikembalikan agar kami bisa hidup layak di tanah leluhur sendiri, bukan menjadi tamu di kampung sendiri,” katanya.

Sementara Hasan, perwakilan Desa Negara Aji Tua, menuturkan kronologi penguasaan lahan sejak 1972 ketika PT Chandra Bumi Kota masuk tanpa persetujuan masyarakat. Lahan kemudian beralih ke PT BSA dengan dasar HGU, tanpa proses jual beli maupun ganti rugi.

“Perusahaan klaim 807 hektare, tapi kenyataannya lebih luas. Setiap kali kami masuk, selalu disebut tanah perusahaan. Akibatnya, anak-anak kesulitan sekolah dan orang tua kehilangan lahan garapan,” paparnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Desa anak tuha

dprd lampung

komisi 1 dprd lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya