WALHI Pertanyakan Dalang dan Aktor Utama di Balik Pembukaan Lahan Danau Asam di Suoh Lambar

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

24 Februari 2026 14:41 WIB
Daerah | Rilis ID
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri (Poto/Ist)
Rilis ID
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri (Poto/Ist)

“Kalau masuk kawasan hutan, aktivitas pembukaan lahan jelas tidak boleh dan harus ditindak tegas oleh pihak kehutanan maupun kepolisian. Tidak ada kompromi untuk itu,” tegas Irfan.

Namun jika kawasan tersebut berada di luar hutan negara dan merupakan lahan milik pribadi, persoalan belum tentu selesai.

Pengalihan fungsi lahan tetap harus memperhatikan daya dukung dan dampak ekologis.

“Lahan pribadi pun tidak bisa semena-mena dialihfungsikan jika berpotensi merusak ekosistem. Pemerintah harus hadir menengahi dan memastikan tidak ada kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

Danau Asam merupakan bagian dari sistem ekologis Suoh yang terhubung dengan Danau Lebar dan Danau Blibis.

Perubahan debit air di satu titik berpotensi memengaruhi keseluruhan bentang alam, termasuk keseimbangan hidrologi kawasan.

Secara ekologis, pengeringan rawa di sekitar danau dapat menghilangkan vegetasi penyangga alami.

Dampaknya bukan hanya mempercepat penyusutan air, tetapi juga mengganggu habitat flora dan fauna yang bergantung pada ekosistem tersebut.

Dari sisi sosial-ekonomi, danau ini menjadi salah satu ikon wisata Lampung Barat.

Surutnya air berpotensi menurunkan daya tarik wisata dan berdampak langsung pada pendapatan pedagang serta pelaku usaha kecil di sekitar kawasan.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DanauAsam

SuohLambar

WALHILampung

WalhiIndonesia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya