Wagub Jihan Tinjau Posko Banjir hingga Lokasi Pengerukan Sedimen Sungai

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

25 Februari 2025 17:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau posko kesehatan di lokasi banjir serta operasional alat berat di Jalan Turi Raya Arinda Permai, Selasa (25/2/2025). 

Wakil Gubernur Lampung didampingi sejumlah Kepala OPD terkait meninjau secara langsung lokasi banjir, guna memastikan penanganan dampak banjir dan pelayanan kesehatan berjalan dengan optimal. 

Terdapat Posko Kesehatan Arinda dan Posko Kesehatan Seroja yang digabungkan untuk memaksimalkan layanan bagi masyarakat terdampak.

Total tenaga kesehatan yang disiagakan meliputi 4 dokter, 8 perawat, 3 petugas surveilans, 3 petugas kesehatan lingkungan (Kesling), dan 3 petugas promosi kesehatan (Promkes). 

Layanan yang diberikan di posko kesehatan meliputi pengobatan primer, pemeriksaan gula darah, edukasi kesehatan, serta pemberian larvasida (ABATE) untuk pencegahan penyakit demam berdarah. 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para tenaga kesehatan yang bertugas. 

"Selamat bertugas untuk para dokter dan perawat. Fasilitas makan dan minum sudah disediakan. Jaga kesehatan selama berjaga," ujarnya.

Selain meninjau posko kesehatan, Wagub juga meninjau jembatan terdekat untuk melihat progres pembersihan tanah dan lumpur di sungai menggunakan alat berat.

Peninjauan dilanjutkan ke lokasi banjir lainnya di Jalan Pangeran Antasari, Gang Persada.

Dari atas jembatan, Wagub menyaksikan alat berat yang bekerja membersihkan sedimentasi di sisi sungai. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wakil Gubernur Lampung

Jihan Nurlela

banjir

posko banjir

pengerukan sungai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya