Tunda Bayar Pemprov Lampung 2024 Sebesar Rp600 Miliar Lebih Lunas
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung pada tahun anggaran 2024 lalu meninggalkan tunda bayar sebesar Rp600 miliar lebih.
Hal ini menjadi salah satu penyebab fokus pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung 2025 fokus untuk melunasi tunda bayar tersebut.
Namun pada Senin 7 Juli 2025, Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan menyebut hutang tunda bayar sudah seluruhnya lunas.
"Sebelumnya hutang tunda bayar kita Rp600 miliar juga sudah selesai," kata Marindo di temui di Kantor Gubernur Lampung.
Sementara itu soal beban hutang Rp1,8 triliun yang masuk dalam LHP BPK Lampung, Marindo mengatakan akan tetap diselesaikan.
"Kita nggak boleh bicara salah siapa, beban siapa, tapi yang pasti Pemerintahan tetap berjalan dan kami memastikan semua permasalahan bisa diselesaikan," katanya.
Masalah hutang ini kan hasil audit BPK yang ada di DPRD Provinsi Lampung. Pemprov juga sudah transparan mengenai hal ini.
"Prinsipnya kedepan semua permasalahan bagaimana Kesejahteraan, kemiskinan bisa diselesaikan dengan baik. Prinsipnya masalah ada solusinya, saya nggak mau terjebak ini salah siapa, ini jaman siapa, karena Pemerintahan terus berjalan, negara saja ada proses-proses seperti itu," lanjut Marindo.
Seperti persoalan hutang dana bagi hasil (DBH) yang sudah memiliki kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota dan akan diselesaikan hingga 2028 mendatang.
"Insya Allah doakan saja kita mengelola keuangan dengan baik, tapi ketika di BPKAD mengelola uang yang ada di kas daerah. Kalau ada uang kita bayar sesuai peruntukannya. Ketika uang belum ada ya sehingga terjadilah tunda bayar," lanjut Marindo.
Pemprov Lampung
tunda bayar apbd 2024
Marindo sekda
marindo Kurniawan
sekprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
