Tempat Fotocopy di Samsat Bandar Lampung Ketahuan Buka Percaloan Langsung Disegel
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Satu tempat fotocopy yang berada di halaman Samsat UPTD I Bandar Lampung ketahuan buka percaloan urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Alhasil, kini tempat fotocopy tersebut harus tutup dan disegel kepolisian.
Berdasarkan pantauan Rilis ID, fotocopy bernama Dwi itu sudah tutup sejak Jumat 4 Juli 2025 lalu.
Beberapa tukang parkir yang berada dilokasi juga membenarkan soal percaloan yang dilakukan di tempat fotocopy tersebut.
Menyikapi hal ini, Samsat UPTD I Bandar Lampung tidak memberikan ampun pada dugaan percaloan.
Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I Bandar Lampung, Tji Idham Fitriallah menyebut tim pembina samsat menindaklanjuti laporan praktik percaloan di tempat usaha fotocopy ini.
"Kami sudah dapat informasi soal percaloan disana (tempat fotocopy) dilingkungan samsat. Berdasarkan data yang kami terima mereka itu memanfaatkan program pemutihan pajak ini," katanya.
Tji Idham menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian sebagai tim pembina samsat.
"Selanjutnya kita tutup dan dipasang police line oleh pihak kepolisian di segel. Pemilik usahanya juga sudah kita panggil," katanya.
Selanjutnya usaha tersebut juga telah ditutup permanen dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi untuk membuka usaha di lingkungan Samsat.
Samsat bandar lampung
fotocopy disegel
percaloan
pemutihan pajak kendaraan bermotor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
