Bupati Parosil Izinkan Warganya Pakai Mobil Dinas Camat untuk Nikah dan Berobat
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi di Kabupaten Lampung Barat, kini tak perlu lagi kebingungan saat hendak menikahkan anaknya maupun pergi berobat.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, secara resmi mengizinkan masyarakatnya menggunakan mobil dinas camat untuk keperluan tersebut.
Kebijakan itu disampaikan Parosil saat kegiatan serah terima mobil dinas camat di halaman Kantor Bupati Lampung Barat, Kamis (05/03/2026).
Ia menegaskan, kendaraan dinas yang diberikan kepada camat pada hakikatnya merupakan fasilitas untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, warga yang membutuhkan mobil untuk acara pernikahan maupun berobat dipersilakan berkoordinasi langsung dengan camat setempat.
Bahkan, ia menyarankan agar dibuatkan surat permohonan tertulis sebagai bentuk administrasi.
“Yang terpenting lakukan koordinasi dengan camat setempat. Bila perlu buat surat tertulisnya. Camat harus bisa memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Parosil.
Ia menekankan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Kami tidak membeda-bedakan siapa pun yang ingin menggunakan mobil ini. Selagi masyarakat membutuhkan, pemerintah wajib memberikan bantuan. Ini murni sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Parosil juga menginstruksikan seluruh camat agar responsif dan tidak mempersulit warga yang benar-benar membutuhkan bantuan transportasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu atau yang sedang dalam kondisi mendesak.
ParosilMabsus
LampungBarat
MobilDinasUntukRakyat
PemkabLampungBarat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
