Puluhan Tahun Mangkrak, Lahan Eks Gempa di Sukau Kembali Hijau
Anton Suryadi
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Keberadaan lahan seluas dua hektare di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang terbengkalai selama 31 tahun, akhirnya kembali hijau dan produktif.
Berkat sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), lahan yang mangkrak pasca gempa besar tahun 1994, kini ditanami padi.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari program Petani Mitra Adhyaksa dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yakni Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Parosil Mabsus, serta perwakilan TNI dan Polri.
Bupati Parosil Mabsus, menyatakan kebanggaan dan harunya dan tidak membayangkan jika tanah yang sudah tidur selama tiga dekade lebih akhirnya bisa kembali bernyawa.
"Semula kami tidak menyangka, tetapi berkat kolaborasi yang solid dengan kejaksaan dan semangat kelompok tani, lahan seluas 21 hektare mulai bisa diolah, meski baru 2 hektare yang ditanami perdana,” ujar Bupati, Rabu (17/9/2025).
Ia juga mengungkapkan tingginya biaya pembukaan lahan menjadi kendala besar dan kehadiran program ini dinilainya sangat membantu masyarakat.
Kajari Lambar Dr. M. Zainur Rochman, menegaskan bahwa ini baru langkah awal dan ke depan akan menargetkan 9 hektare untuk jangka menengah dan 20 hektare untuk jangka panjang.
"Program ini tidak hanya memulihkan lahan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan kita,” kata Kajari.
Kolaborasi multi pihak ini diharapkan menjadi contoh bagi pengoptimalan lahan-lahan tidur lainnya, mengingat Lambar memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan.
Dengan dimulainya penanaman perdana ini, masyarakat setempat berharap lahan tersebut dapat kembali menjadi sumber penghidupan dan pemacu perekonomian wilayah, sebagaimana dulu sebelum gempa melanda. (*)
Lambar
Bupati Lambar
Parosil Mabsus
Kejati Lampung
Danang Suryo Wibowo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
