Sempat Diisi Plh, Wahyu Dilantik Jadi Sekdakab Mesuji
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Selain itu, Levi juga mengingatkan semua aparatur pemerintahan di lingkup Pemkab Mesuji untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas.
Sebelum pelantikan Pj Sekdakab, selama satu pekan posisi tersebut diisi oleh Kepala Dinas Perkim, Murni, SP.
Kadis Perkim tersebut dalam satu semester sudah dua kali menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Mesuji.
Pertama, saat terjadi kekosongan ketika Syamsudin, sekda kala itu, menunaikan ibadah ke Mekkah.
Kedua, saat ditinggalkan Syamsudin mencalonkan diri menjadi calon bupati.
Namun sayang, dua kali pengalaman tersebut tidak menjadikannya sebagai Pj Sekdakab.
Justru posisi tersebut diisi oleh Wahyu Arswendo Umbara.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dijelaskan bahwa untuk mengisi posisi jabatan Sekdakab, pertama, harus meduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II/b.
Kemudian, memiliki pangkat paling rendah Pembina I Golongan IV/b untuk mengisi posisi tersebut. (*)
Kabupaten Mesuji
Pelantikan Sekda
Pj Bupati
Wahyu Arswendo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
