Sempat Diisi Plh, Wahyu Dilantik Jadi Sekdakab Mesuji

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

7 September 2024 00:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi, lantik Wahyu Arswendo sebagai Sekda setempat,
Rilis ID
Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi, lantik Wahyu Arswendo sebagai Sekda setempat,

RILISID, Mesuji — Setelah sepekan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, kosong karena ditinggal Syamsudin mencalonkan diri menjadi Bupati setempat, akhirnya resmi diisi Penjabat (Pj) Sekdakab baru. 

Salah satu pejabat di lingkup Pemkab setempat, Wahyu Arswendo Umbara, dilantik sebagai Pj. Sekdakab Mesuji di Aula Tabik Oy Sekretariat Pemkab setempat, Jumat (06/09/2024). 

Sebelumnya Wahyu menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mesuji. 

Pelantikan yang dilakukan langsung Pj. Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana itu dihadiri staf ahli, para kepala OPD, para camat dan tamu undangan. 

Dalam sambutannya, Febrizal Levi Sukmana, menyampaikan pelantikan tersebut merupakan hasil penilaian terhadap pengalaman, kompetensi dan loyalitas yang dimiliki oleh pejabat yang baru dilantik. 

"Saya ucapkan selamat kepada Wahyu Arswendo Umbara," kata pj.bupati.

Selain itu, Levi juga mengatakan agar Pj. Sekdakab yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. 

Diantaranya meningkatkan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dengan semua elemen masyarakat.

Karena, sekdakab memiliki peran penting dalam menggerakkan roda pemerintahan, menjembatani komunikasi antara kepala daerah dengan perangkat daerah serta memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan efektif.

“Tugas kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Kabupaten Mesuji

Pelantikan Sekda

Pj Bupati

Wahyu Arswendo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya