Sekprov Lampung Pimpin Rapat Penanganan Banjir, Pemprov Dorong Penyusunan Master Plan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

9 Maret 2026 14:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Suasana rapat banjir di Kantor Gubernur Lampung. Foto: rima
Rilis ID
Suasana rapat banjir di Kantor Gubernur Lampung. Foto: rima

“Untuk jangka pendek, yang paling penting adalah normalisasi sungai. Sebagian sungai kapasitasnya sudah tidak sesuai. Selain itu juga perlu peninggian tanggul karena banyak tanggul yang elevasinya sudah rendah sehingga air mudah meluap,” kata Elroy.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan sempadan sungai karena banyak permukiman yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai sehingga menyulitkan proses pembersihan dan perawatan sungai.

“Penataan sempadan juga penting karena rumah-rumah cukup rapat di sekitar sungai. Kondisi ini menyulitkan kami melakukan pembersihan sungai,” jelasnya.

Elroy menambahkan, hingga saat ini penanganan banjir di Bandar Lampung belum memiliki master plan yang komprehensif, sehingga penanganan yang dilakukan masih bersifat parsial.

“Yang paling penting sebenarnya adalah master plan banjir ini belum ada, sehingga penanganan kita masih per titik. Kalau ada master plan, kita sudah tahu langkah-langkah yang harus dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti kolam retensi menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk menahan aliran air sebelum masuk ke wilayah perkotaan.

“Salah satu solusi jangka panjang yang mungkin dilakukan adalah pembangunan kolam retensi. Air akan ditahan terlebih dahulu di daerah tertentu agar tidak langsung masuk dan membanjiri Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

banjir

rapat banjir

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya