Ribuan PPPK Belum Terima Gaji, BPKAD Pringsewu: Dana Belum Cair dari Pusat
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pringsewu, hingga awal bulan November ini masih belum menerima gaji untuk bulan Oktober.
Kondisi tersebut, menimbulkan keluhan di kalangan mereka terutama yang menggantungkan kebutuhan hidup dari gaji bulanan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu Olpin Putra, membenarkan gaji PPPK bulan Oktober belum terbayarkan hingga saat ini.
Menurutnya, hal itu disebabkan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG) untuk pembayaran gaji PPPK belum disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Memang belum terbayar dan masih menunggu,” ujar Olpin, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir, penyaluran dana tersebut dijadwalkan dilakukan dalam pekan ini.
Namun hingga hari ini, dana belum juga ada dana yang masuk ke kas daerah (Kasda).
"Informasi terakhir yang kami dapat, akan disalurkan minggu ini. Tapi sampai hari ini (Selasa-red,), belum masuk ke Kasda. Ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Pringsewu," imbuhnya.
Salah satu PPPK di lingkungan Pemkab Pringsewu yang enggan disebut namanya mengaku sangat terdampak dengan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
“Sampai tanggal segini belum juga gajian, tentu sangat menyedihkan. Kami hidup dari gaji bulanan, kalau telat mulai bingung juga buat biaya sekolah anak dan kebutuhan dapur,” keluhnya.
Pringsewu
Gaji PPPK Pringsewu
Oktober belum tersalurkan
Dana pusat
Belum cair
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
