Rekening Milik LJU dan LEB Masih Diblokir, Begini Upaya Pemprov Lampung Penguatan BUMD
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung terus melakukan upaya meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Lampung untuk terus berkembang.
Namun kini dua BUMD milik Pemprov Lampung harus menahan kinerjanya ditengah kasus yang menyeret PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan Lampung Energi Berjaya terkait penerimaan Participating Interest.
Dalam podcats bersama Rilis ID, Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Rinvayanti mengungkapkan rekening dua BUMD sampai saat ini masih di blokir.
"Rp59 miliar LJU dan LEB Rp23 miliar, itu masih di blokir," kata Rinva.
Menurutnya hal ini sebagai langkah Pemprov Lampung menghormati proses hukum yang masih berlangsung di Kejati Lampung.
Meskipun terhambat, Rinva mengatakan BUMD juga terus bekerja karena memiliki bisnis lainnya.
"Kita menghormati proses hukum ya dan akhirnya BUMD juga menjalankan kegiatan yang sudah ada. Kan selain PI ada yang lain, seperti jembatan timbang, provider internet," lanjut Rinva.
Tetapi memang diakuinya dengan di blokirnya dua rekening tersebut memang ada rencana pengembangan bisnis yang bisa menghasilkan keuntungan yang besar tidak bisa dilakukan saat ini.
Namun dalam langkah penguatan BUMD, Pemprov Lampung bakal melakukan sejumlah hal.
Diantaranya:
Bumd
karo perekonomian Lampung
Rinvayanti
rilis id
podcast
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
