Provinsi Lampung Kembali Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Jakarta

9 Agustus 2025 13:17 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Lampung

2. Kabupaten Lampung Barat.

3. Kabupaten Tanggamus.

4. Kabupaten Lampung Utara.

5. Kabupaten Pringsewu.

KLA adalah Kabupaten/Kota dengan system pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Sesuai dengan Visi Gubernur "Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045 dan Misi Nomor 3, yaitu Pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota.

Sebagai bentuk dukungan Gurbernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota, terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaran KLA, baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang.

Atas capaian tersebut, maka pemerintah pusat melalui kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung yaitu : Penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak)Tahun 2025. (*).

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wakil gubernur lampung

jihan nurlela

provinsi layak anak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya