Provinsi Lampung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandar Lampung

24 Februari 2025 15:38 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Surat keputusan Gubernur Lampung terkait status tanggap darurat banjir
Rilis ID
Foto Surat keputusan Gubernur Lampung terkait status tanggap darurat banjir

RILISID, Bandar Lampung — Pemprov Lampung menetapkan Status Tanggap Darurat Banjir.

Hal ini usai kembali terjadinya banjir di Provinsi Lampung sejak turunnya hujan di beberapa daerah pada Jumat 21 Februari 2025.

Status tanggap darurat banjir yang ditetapkan Pemprov Lampung berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/ 160/VI.08/HK/2025 ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Dalam keputusan ini disebutkan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Di Provinsi Lampung Tahun 2025 untuk di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung selama 14 (empat belas hari) terhitung sejak tanggal Keputusan Gubernur ditetapkan.

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Provinsi Lampung sebagaimana pada Diktum Kesatu, mulai berlaku terhitung sejak tanggal keputusan ini ditetapkan dan masa berlaku tanggap darurat bencana banjir ini dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di lapangan.

Biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela yang ditemui usai melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek mengungkapkan langkah terdekat mengatasi banjir dengan melakukan normalisasi sungai.

"Jangka pendek dan jangka panjang untuk jangka pendek kita akan melakukan normalisasi sungai dan membuat sumur resapan," kata Jihan, Senin 24 Februari 2025 di RSUD Abdul Moeloek.

Selain itu setidaknya Pemprov Lampung juga mendapat bantuan senilai Rp2,1 miliar yang juga dibagi ke Pemkot Bandar Lampung guna melakukan penanganan banjir. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Banjir

banjir bandar Lampung

status tanggap darurat banjir

banjir bandar Lampung

pesawaran

wakil gubernur Lampung

jihan Nurlela

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya