Program Desaku Maju Jadi Senjata Baru Lampung Tekan Kemiskinan Desa
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
“Kami ingin semua proses terjadi di desa: produksi, pengolahan, hingga pemasaran. Desa harus jadi pusat ekonomi, bukan hanya penghasil bahan mentah,” jelas Anang.
Desaku Maju juga dibangun dengan tata kelola yang kompleks dan modern. Program ini melibatkan Bappeda, Diskominfotik, Dinas Pertanian, Perdagangan, PMD, Koperasi, Naker, PU, Pariwisata, hingga lembaga walidata SDI.
Setiap intervensi didasarkan pada data BNBA dan DTSEN, yang memuat informasi mikro keluarga miskin by name by address.
“Kami memastikan 50% peserta vokasi berasal dari Desil 1. Setiap bantuan alat seperti dryer dan mocaf juga wajib melibatkan warga Desil 1. Ini presisi, tidak lagi berdasarkan asumsi,” ujar Anang.
Sejumlah intervensi sudah dilakukan sepanjang 2024–2025, antara lain: 24 unit dryer; 4 unit mesin mocaf; 500 titik distribusi starter pack POC; Pelatihan vokasi 16 peserta per lokus; Bimtek perangkat desa di 25 lokasi; Pembangunan jalan di 4 desa.
Anang menegaskan bahwa capaian ini membuktikan Desaku Maju bukan hanya konsep.
“Faktanya alat sudah turun, pelatihan berjalan, dan desa mulai mengolah sendiri hasil panennya. Ini titik balik produktivitas desa,” tutur Anang.
Meski progresnya terlihat, program ini masih menghadapi sejumlah tantangan Kelembagaan desa belum seluruhnya kuat; Kapasitas manajemen BUMDes dan kelompok tani masih terbatas; Infrastruktur logistik antar-desa belum merata; dan Ketergantungan pada pola pembiayaan APBD.
“Karena itu, penguatan BUMDes, kemitraan dengan industri, dan pembenahan tata niaga harus terus kita dorong,” ujarnya.
Jika implementasi berjalan konsisten, Desaku Maju diperkirakan memberi dampak besar: Penurunan signifikan angka kemiskinan desa; Pertumbuhan UMKM berbasis hilirisasi; Kemandirian pangan desa melalui dryer, POC, dan gudang; Peningkatan status Desa Mandiri hingga Terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular di desa.
Desaku maju
kepala bappeda Lampung
Anang Risgiyanto
kemiskinan
desa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
