Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra Pimpin Sertijab Perwira, Ini Nama dan Jabatannya

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

7 Mei 2025 14:18 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra memimpin sertijab sejumlah PJU. foto humas
Rilis ID
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra memimpin sertijab sejumlah PJU. foto humas

RILISID, Pringsewu — Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) serta Kapolsek, Rabu (7/5/2025).

Sertijab sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/223/IV/2025 tertanggal 24 April 2025.

Rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pelatihan personel karier, sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi kepolisian di wilayah Polda Lampung.

Beberapa perwira yang melaksanakan sertijab antara lain : AKP Syafri Lubis, SH sebelumnya Kabag Logistik kini dipercaya sebagai Kasubag Perawatan Personel (Watpers) Bag SDM Polres Pringsewu.

Posisi Kabag Logistik selanjutnya diisi Kompol Sukimanto, S.Sos yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Pertama Bidang Hasuk Dit Samapta Polda Lampung.

Kasat Reskrim Iptu M Irfan Romadhon, S.Trk dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka mengikuti pendidikan PTIK.

Posisinya digantikan oleh AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, SE, MH yang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.

AKP Darwin, SH Kasat Intelkam, mendapat penugasan baru sebagai Kanit 2 Siturjawali Subdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung.

Jabatan Kasat Intelkam kini diemban Iptu M Fridiansyah, SH, sebelumnya Kapolsek Braja Selebah Polres Lampung Timur.

AKP Mardiyono, SH Kasat Binmas, kini bertugas sebagai Kasat Samapta Polres Tanggamus dan digantikan Iptu Mulyono, SH sebelumnya Kasubsi Luhkum Seksi Hukum Polres Pringsewu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

PJU Polres Pringsewu

Sertijab

rotasi jabatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya