Perkuat Literasi Keuangan, OJK Sumbagsel Gandeng 80 Jurnalis dalam Media Update di Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama OJK Sumsel, Jambi, dan Bengkulu menggelar rangkaian Media Update, Journalist Class, dan Media Gathering pada 28–29 November 2025 di Provinsi Lampung.
Sebanyak 80 jurnalis dari wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) ambil bagian dalam kegiatan ini.
Program ini menjadi langkah strategis OJK untuk memperkuat komunikasi publik sekaligus meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput sektor jasa keuangan secara akurat, berimbang, dan edukatif.
Kegiatan dua hari ini mencerminkan kolaborasi nyata antara regulator dan media dalam membangun ekosistem informasi publik yang kredibel, inklusif, dan berorientasi pada literasi keuangan.
Selain memaparkan perkembangan terbaru sektor jasa keuangan di wilayah Sumbagsel. Meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, hingga Kepulauan Bangka Belitung—para jurnalis juga dibekali pemahaman mendalam terkait dinamika industri keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis OJK di era derasnya arus informasi digital.
“Media adalah mitra utama OJK dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan jurnalis memiliki pemahaman yang baik tentang sektor jasa keuangan sehingga mampu menyajikan pemberitaan yang objektif dan membangun,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa media gathering menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat ekosistem informasi keuangan yang sehat dan inklusif.
Kegiatan ini turut dihadiri para kepala OJK dari berbagai provinsi di wilayah Sumbagsel.
Selain sebagai ajang penyampaian informasi terkini, forum ini juga dimanfaatkan sebagai wadah konsolidasi untuk mempererat jejaring komunikasi antara OJK dan insan pers.
OJK Sumbagsel
OJK Lampung
literasi keuangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
